Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keteranganya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
- Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK di Tahun Politik, Firli: Tak Akan Turunkan Porsi Penindakan
- Cegah Politik Uang Pemilu 2024, KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’
- Ketua KPK Firli Bahuri: Pendidikan, Senjata Paling Ampuh untuk Mengubah Dunia
Baca Juga
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pemanggilan terhadap Anies akan dilayangkan dalam waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.
"Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Firli saat dihubungi wartawan, Senin (26/7).
Dalam mengungkap kasus ini, Firli memastikan tak akan tebang pilih. Setiap proses penanganan kasus, katanya, hanya akan mengacu pada bukti yang terkumpul, termasuk dalam kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.
"Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, beri waktu KPK untuk bekerja," kata dia.
KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Rudy, empat tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT AP, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp152,5 miliar dari kasus tersebut.
- Tokoh Muhammadiyah Puji Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan, Yakin Menang di Kandang Banteng
- Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK di Tahun Politik, Firli: Tak Akan Turunkan Porsi Penindakan
- Cegah Politik Uang Pemilu 2024, KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’