Anies Siap Emban Amanat 500 Kiai Pantura se-Jateng dan Jatim

Capres Anies Baswedan saat memberikan sambutan di hadapan kiai Pantura Jateng Jatim di Halaqah Kebangsaan di Sarang Rembang. Foto : Edy S
Capres Anies Baswedan saat memberikan sambutan di hadapan kiai Pantura Jateng Jatim di Halaqah Kebangsaan di Sarang Rembang. Foto : Edy S

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan siap mengemban amanat dari 500 pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) mulai dari Jawa Tengah dan Jawa Timur apabila dirinya terpilih menjadi pemimpin negara 2024 mendatang.

Hal itu diungkap Anies saat menerima 10 rekomendasi dari para Kiai dalam acara, Halaqah Kebangsaan dan Ijma' Ulama Pantura untuk Perubahan Indonesia, di Pondok Pesantren Ma'hadul Ulum Asy-Syar'iyah (PP MUS) Sarang, Rembang yang digelar Senin (25/12) siang hingga petang.

"Saat enam jam itulah nanti menentukan arah lima tahun ke depan. Alhamdulillah dengan adanya hasil keputusan yang tadi disampaikan oleh Kiai Sa'id, Hasil Halaqah Kebangsaan dan Ijma' Ilama Jawa Tengah Jawa Timur untuk Perubahan, In sya Allah perubahan bisa terlaksana di Indonesia ini," kata Anies.

Sebelumnya, para pimpinan Ponpes di wilayah Pantura, mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Dalam giat yang diinisiasi Laskar Santri Santri AMIN Jawa Tengah dan dihadiri salah satu putra almarhum Mbah Moen, KH. Najieh Maimoen ini, para Kiai itu memberikan sejumlah rekomendasi kepada pasangan AMIN.

"Meminta pertimbangan Ulama' dalam membuat kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap pengasuh PP MUS Sarang, Kiai Haji M. Sa'id Abdurrochim saat membacakan poin-poin rekomendasi.

Lalu, poin berikutnya, meminta AMIN, menerapkan konsep Dwi tunggal dalam menjalankan kepemimpinan Negara dan ritme pemerintahan sehingga terjaga kekompakan dalam kepemimpinan Nasional. 

"Dan meminta segera melaksanakan implementasi UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dengan 3 menerbitkan regulasi turunannya sampai ke tingkat daerah sehingga petunjuk teknisnya jelas dan implementatif," lanjutnya.

Selanjutnya, membentuk Dirjen Pesantren di Lingkungan Kemenag RI dan Mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren. "Memberdayakan Pendidikan Pesantren dan menyetarakan dalam segala aspek dengan Pendidikan Umum dan memperkuat eksistensi Pendidikan Keagamaan Islam non formal secara hukum seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al Qur'an, Majlis Ta'lim, serta Tempat Ibadah," ujarnya.

Poin berikutnya, para Kiai itu juga meminta pasangan AMIN, menutup kemungkinan bangkitnya faham-faham yang menyimpang dari Konstitusi Negara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Eka, seperti faham komunisme, leninisme, khilafah dan faham-faham lain yang menyimpang.

"Pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme sampai akar-akarnya, serta penegakan hukum dan HAM secara imparsial. Dan, menegakkan Undang-Undang Anti Penodaan Agama. Serta mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia," paparnya.