Anies Teruskan Surat Pengunduran Diri Sandi Ke Presiden

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno resmi mengajukan pengunduran diri pada Jumat kemarin (10/8).


Sandi mundur lantaran dipilih oleh Prabowo Subianto untuk mendampinginya berlaga di Pilpres 2019. Adapun, surat pengunduran diri Sandi sudah diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan.

"Prosedurnya adalah wakil gubernur menyatakan berhenti, kemudian surat pernyataannya dikirimkan ke gubernur lalu gubernur yang mengirim surat kepada presiden dan kepada DPRD," jelas Anies kepada wartawan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (11/8).

Menurutnya, surat pengunduran Sandiaga akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi, yang mengeluarkan surat atas nama pemprov itu selalu gubernur. Jadi, ketika wagub menyatakan berhenti maka prosesnya oleh gubernur dikirim ke Presiden Jokowi," ujar Anies.