Sat Tahti Polres Grobogan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ruang sel tahanan Polres Grobogan, Kamis (30/11).
- Mahasiswi Pembuang Bayi Jalani Observasi di Rumah Sakit
- Pakar Tata Negara: Kasus BLBI Sebenarnya Sudah Selesai Secara Hukum
- 21 Kendaraan Tak Sesuai Standar Diamankan Satlantas Polres Karanganyar
Baca Juga
Satu persatu barang milik tahanan dan semua sudut sel diperiksa petugas. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk di lingkup ruang tahanan.
Pasalnya, adanya alat-alat memungkinkan jadi sarana tahanan untuk melarikan diri atau pun bunuh diri. "Pemeriksaan seperti ini perlu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya tahanan yang membawa sajam atau sarana lain yang dilarang masuk ke ruang tahanan," kata Kasat Tahti Polres Grobogan Iptu Bashori, yang memimpin kegiatan tersebut.
Selama pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan barang-barang yang dilarang, seperti ponsel, rokok, senjata tajam, atau barang lain yang dilarang.
‘’Hasilnya nihil, tidak ditemukan barang atau benda yang berbahaya,’’ ungkapnya.
Iptu Basori meminta para tahanan merapikan baju yang berserakan agar situasi atau keadaan di ruang tahanan tetap bersih.
Selain itu, tahanan juga dilarang merokok saat menjalani hukuman. "Tidak ada yang merokok di sini. Ini adalah tempat mereka untuk intropeksi diri," tegasnya.
Dia berpesan kepada personel yang bertugas melakukan penjagaan, agar tetap selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya, melakukan kontrol rutin terhadap tahanan, termasuk kebersihan, kesehatan, dan keamanan tahanan.
"Jangan meremehkan penjagaan. Kami tidak ingin ada tahanan yang kabur maupun berulah di dalam ruangan," pungkasnya.
- Tiga Warga Grobogan Tersengat Aliran Listrik Tiang Lampu
- Jelang Nataru, Polres Grobogan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk
- Tegas, Dandim 0717/Grobogan Minta Pelaku Penganiaya Anggota TNI Dihukum Maksimal