Aksi pengeroyokan terhadap anggota Koramil 01/Purwodadi Kodim 07/17/Grobogan, oleh lima orang pemuda, dan sempat viral di media sosial, membuat Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, ikut bersikap.
Dengan tegas, Dandim meminta Polres Grobogan untuk memproses secepatnya kepada para pelaku dan memberikan hukuman maksimal.
"Saya berharap, agar kelima tersangka ini dapat di proses secepatnya dan dihukum maksimal,’’ ujar Dandim 0717/Grobogan dalam konferensi pers, Senin (4/12).
Dandim pun mengapresiasi langkah cepat Polres Grobogan beserta jajarannya yang melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya dalam tempo waktu kurang dari 1x24 jam.
Ditegaskan Dandim, dengan proses hukum yang maksimal, menurutnya akan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar kedepannya. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menyerang atau mengeroyok aparat secara brutal.
‘’Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Sehingga kedepan misalnya ada hiburan di Kabupaten Grobogan, kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi saat anggota TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek Purwodadi Polres Grobogan melaksanakan pengamanan hiburan dangdut dalam rangka pernikahan di rumah Suparjo, Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Sabtu (2/12) malam.
Tak butuh waktu lama, kelima pelaku penganiayaan pun berhasil diamankan Polres Grobogan bersama Kodim 0717/Grobogan.
Kelima pelaku tersebut yakni AKW (21), MF (33), RW (25), AH (35) dan AS (31) yang kesemuanya merupakan warga Dusun Tanjungan Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, peristiwa berawal pada saat hiburan berlangsung terjadi kesalahpahaman antar pemuda.
"Korban melerai para pemuda tersebut, ada salah satu pemuda yang diamankan," kata Wakapolres Grobogan.
Saat salah satu pemuda diamankan, para pelaku terpancing hingga melakukan pengeroyokan terhadap korban S yang merupakan anggota TNI.
‘’Para pelaku yang diamankan sementara ini 5 orang, dan masih terus didalami. Saat ini kelimanya sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut,’’ jelas Kompol Gali Atmajaya.
- Tiga Warga Grobogan Tersengat Aliran Listrik Tiang Lampu
- Mayor Cba A M Ichfani, Isi Kekosongan Kasdim di Kodim Grobogan
- Jelang Nataru, Polres Grobogan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk