Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita Kepolisian Sektor (Polsek) Godong Polres Grobogan dari sejumlah warung di Desa Bugel Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
- Aksi Cepat Polsek Banjarnegara: Bongkar Pesta Miras Remaja Di Gedung Kosong
- KRYO Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras
- Kerja Keras Polres Purbalingga Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba Dan Premanisme
Baca Juga
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, dalam pelaksanaan operasi miras kali ini, Polsek Godong menyita 41 miras jenis bir dan 93 botol mineral miras jenis arak putih. Dengan total miras sitaan mencapai 134 botol.
"Razia ini digelar dalam rangka mewujudkan kondusivitas kamtibmas di wilayah menjelang Natal 2023, Tahun Baru dan Pemilu 2024," kata Bambang Jumena, Senin (4/12).
Selain itu, Kapolsek berharap, razia ini bisa memberikan efek jera dan menekan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.
"Razia ini akan terus kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Polres Grobogan yang aman dan kondusif dan mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol" imbuh Bambang.
- Aksi Cepat Polsek Banjarnegara: Bongkar Pesta Miras Remaja Di Gedung Kosong
- KRYO Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras
- Kerja Keras Polres Purbalingga Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba Dan Premanisme