Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Semarang Sekat Titik Perbatasan

Polres Semarang melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan mengantisipasi penyebaran penyakit PMK dengan menyetop kendaraan pembawa hewan ternak, Senin (11/7).
Polres Semarang melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan mengantisipasi penyebaran penyakit PMK dengan menyetop kendaraan pembawa hewan ternak, Senin (11/7).

Unuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kabupaten Semarang secara keseluruhan, Polres Semarang melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, Senin (11/7).


Penyekatan terutama di jalur keluar masuk wilayah Kabupaten Semarang melibatkan instansi terkait dari unsur TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas peternakan pertanian dan tanaman pangan.

"Kali ini mengambil lokasi di wilayah Gemawang Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang," kata Kapolres semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menyampaikan, pelaksanaan sesuai atensi pimpinan Kapolda Jateng tersebut sebagai salah satu antisipasi dalam mobilitas perdagangan sapi baik dari luar maupun dari dalam Kabupaten Semarang.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan bahwa Penyekatan ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang masuk wilayah Kabupaten Semarang, tapi juga berlaku bagi mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kab. Semarang.

"Untuk hewan ternak yang masuk ataupun keluar dari Kabupaten Semarang kami cek kondisi kesehatan hewan tersebut dan kami cek pula dokumentasi pendukung yaitu surat keterangan sehat dari dokter hewan maupun dinas peternakan dan pertanian setempat," tandasnya.

Penyekatan dipimpin langsung Kapolsek Jambu AKP M. Budiyanto tersebut melakukan pengecekan terhadap 10 Kendaraan Truck dan Pick Up yang masuk wilayah Kabupaten Semarang membawa hewan yang rentan tertular PMK antara lain Sapi dan Kambing.

Dan selama pelaksanaan berlangsung tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda tanda terjangkit penyakit PMK.