Unuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kabupaten Semarang secara keseluruhan, Polres Semarang melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, Senin (11/7).
- Kasus Mulai Turun, Hendi Sebut BOR Rumah Sakit Baru 40 Persen
- Vaksin Jenis Jhonson & Jhonson Sudah Mulai Disuntikkan
- Hendi Targetkan Herd Immunity Di Kota Semarang Dalam 1,5 Bulan Kedepan
Baca Juga
Penyekatan terutama di jalur keluar masuk wilayah Kabupaten Semarang melibatkan instansi terkait dari unsur TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas peternakan pertanian dan tanaman pangan.
"Kali ini mengambil lokasi di wilayah Gemawang Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang," kata Kapolres semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menyampaikan, pelaksanaan sesuai atensi pimpinan Kapolda Jateng tersebut sebagai salah satu antisipasi dalam mobilitas perdagangan sapi baik dari luar maupun dari dalam Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan bahwa Penyekatan ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang masuk wilayah Kabupaten Semarang, tapi juga berlaku bagi mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kab. Semarang.
"Untuk hewan ternak yang masuk ataupun keluar dari Kabupaten Semarang kami cek kondisi kesehatan hewan tersebut dan kami cek pula dokumentasi pendukung yaitu surat keterangan sehat dari dokter hewan maupun dinas peternakan dan pertanian setempat," tandasnya.
Penyekatan dipimpin langsung Kapolsek Jambu AKP M. Budiyanto tersebut melakukan pengecekan terhadap 10 Kendaraan Truck dan Pick Up yang masuk wilayah Kabupaten Semarang membawa hewan yang rentan tertular PMK antara lain Sapi dan Kambing.
Dan selama pelaksanaan berlangsung tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda tanda terjangkit penyakit PMK.
- Operasi Celah Bibir Gratis Warnai Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal
- 100 Ribu Warga Semarang Diusulkan Jadi Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan
- Pencegahan Dan Rehabilitasi Jantung, UKSW Hadirkan Puskesmas Salatiga Di Dalam Kuliah Tamu