Aparatur Desa Harus Mampu Hadapi Kemajuan Teknologi 

Tantangan pelayanan publik masa kini semakin kompleks menghadapi layanan berbasis teknologi digital memenuhi kebutuhan.


Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyebut, contoh pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Karena itu, pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masayarakat," katanya, di depan peserta Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD Se-Kecamatan Windusari,  Senin (19/6).

Bupati menegaskan, pemerintah desa memiliki peran penting sebagai subyek pembangunan. Selain itu, menjadi motor penggerak utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dalam rangka mendorong terciptanya pelayanan baik untuk kesejahteraan rakyat.

"Tugas yang tidak ringan ini hendaknya perlu ada satu pemahaman bersama bagi Aparatur Desa, untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bergotongroyong dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang, dengan tetap berorientasi memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat," ujarnya, di forum yang dihelat di Grand Dafam Signature Hotel Kulonprogo, DIY.

Atas perannya tersebut, pemerintah desa harus mampu bergerak lebih cepat, yang tentu saja, membutuhkan teknologi yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia (SDM).

"Peran SDM yang menguasai teknologi, menjadi penentu keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Maka peningkatan kapasitas bagi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga Pendamping Desa seperti ini, menjadi satu keharusan dilakukan," ujarnya.