Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama DPRD Purbalingga akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2018, Sabtu (11/8) di ruang sidang DPRD Purbalingga. Dalam perjalanan pembahasan Rencana Perubahan APBD tahun 2018, terdapat beberapa perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
- Hashim Djojohadikusumo : Kita Punya Uang, Ada Uangnya
- KPU Grobogan Bakal Rekrut 14,9 Ribu KPPS
- KPU Demak Siap Terima 70 Orang Jadi PPK di Pilkada 2024
Baca Juga
Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon menyampaikan secara umum belanja daerah kali ini lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100,236 miliar.
Meski demikian, Pemkab Purbalingga juga memiliki Surplus Pembiayaan sebesar Rp 100,236. Sehingga defisit tersebut dapat langsung ditutup. Dengan demikian tidak lagi menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Defisit angaran tersebut dapat dicukupi dari surplus pembiayaan daerah. Diantaranya berasal dari penerimaan pembiayaan yang semula hanya Rp 47,3 miliar naik menjadi Rp 114,4 miliar. Dikurangi Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan tetap sebesar Rp14,2 miliar," katanya.
Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2018 ini tercatatmengalami kenaikan sebesar Rp 33,3 miliar menjadi Rp 1,993 triliun dari APBD induk sebesar Rp 1,959 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 274,7 miliar yang naik sebesar Rp18,19 miliar. Kemudian, Lain-lain penerimaan yang sah sebesar Rp 437,7 miliar yang berarti naik Rp 18,899 miliar.
Sedangkan dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 3,73 miliar atau 0,29 persen sehingga menjadi Rp 1,28 triliun," katanya.
Sedangkan belanja daerah tahun angaran 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 100,49 miliar atau sehingga menjadi Rp2,093 triliun dari APBD induk yang awalnya sebesar Rp 1,992 miliar. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.176 miliar yang telah naik sebesar Rp 47,39 miliar.
Selain itu juga belanja langsung sebesar Rp 917 miliar yang berarti naik sebesar RP 53,1 miliar atau 6,15 persen," katanya.
- Gibran Fans: Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
- Negara Merugi, Jokowi Ikut Menikmati?
- Kapolres Salatiga Bagikan Kaporlap Kepada Personil Pengamanan TPS