KPU Grobogan Bakal Rekrut 14,9 Ribu KPPS

Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman. Dok Rubadi/RMOLJateng.
Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman. Dok Rubadi/RMOLJateng.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan bakal membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.


Dari 2.142 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Grobogan, dibutuhkan 14.994 KPPS untuk ditempatkan di tiap TPS sebanyak tujuh KPPS. 

Dari jumlah 2.142 TPS, ada tiga TPS ditempatkan khusus, dua TPS di pondok pesantren satu TPS ditempatkan di Lapas Kelas 2B Purwodadi. 

Secara resmi, KPU Grobogan menjadwalkan pendaftaran KPPS yang akan dibuka 17 - 28 September 2024. 

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Grobogan, Ngatiman mengatakan, masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS bisa langsung mendatangi sekretariat PPS di wilayah masing-masing untuk mendaftar.  

"Pendaftaran anggota KPPS bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA," ujarnya, Kamis (12/9) sore. 

Sebelum mendaftar lewat aplikasi SIAKBA, katanya, calon pendaftar wajib melakukan pendaftaran akun di https://siakba.kpu.go.id/ dengan cara registrasi dan melakukan verifikasi melalui akun emaile yang digunakan. 

Setelah verifikasi akun, pendaftar melengkapi data dan syarat yang dibutuhkan, seperti nomor KK dan NIK, alamat rumah, data lahir, nomor kontak yang bisa dihubungi, nomor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta NPWP.

“Untuk persyaratan lainnya bisa menunggu pengumuman selanjutnya. Pendaftaran KPPS sifatnya terbuka untuk umum,” jelas Ngatiman.