Polemik mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca masih bergulir. Salah satu yang menjadi masalah adalah kandungan babi yang terdapat di dalamnya.
- Belajar Dari Kasus Asabri
- Sahabat FBI di Semarang Dukung untuk Firli Bahuri Jadi Presiden
- Anggota DPR-RI Kutuk Kekerasan Geng Motor Jogja Yang Tewaskan Seorang Pelajar
Baca Juga
Polemik mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca masih bergulir. Salah satu yang menjadi masalah adalah kandungan babi yang terdapat di dalamnya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap vaksin halal tetap diusahakan agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
Polemik penggunaan vaksin AstraZeneca disebabkan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa dikeluarkan lantaran di AstraZeneca terdapat kandungan babi.
Meski demikian, ketua senator asal Jawa Timur itu mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan AstraZeneca lantaran kondisinya mendesak.
"Kita menyakini fatwa MUI berdasarkan fiqh daruroh. Artinya, penetapan kebolehannya berdasarkan darurah syariah, jika tidak digunakan akan terjadi resiko yang besar. Penggunaan vaksin ini harus berdasarkan pada keadaan yang mendesak," tutur LaNyalla, Sabtu (20/3), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jatim itu mengaku tetap berharap pemerintah mengupayakan vaksin yang halal untuk digunakan.
"Harapannya pengembangan vaksin nusantara betul-betul dapat diwujudkan untuk pengendalian Covid-19 sehingga kita punya alternatif. Selain itu, hal ini juga bisa membantu mengatasi polemik mengenai vaksin di tengah masyarakat," tuturnya. [sth]
- Disebut-sebut Jadi Kandidat Calon Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Ahmad Luthfi: Saya Masih Jabat Kapolda
- Pilwalkot Solo: Setelah PAN, PSI dan PKB juga akan Usung Gusti Bhre-Astrid Widayani
- Gelar Survei Calon Potensial Pilkada Karanganyar: Golkar Libatkan Lembaga Survei Kredibel