Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2021.
- 2021, Momentum Koperasi Salatiga untuk Adaptif dan Inovatif
- Industri Furniture Soloraya Kembali Menggeliat, Siap Tembus Pasar Ekspor Lagi
- Joko Widodo: Gas Melon di Wonosobo Bakal Naik
Baca Juga
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2021.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah, Tri Susilarjo, mengatakan kuota tersebut diberikan bagu 29 kabupaten sawah padi dengan resiko bencana tinggi dan serangan hama.
Dijelaskan, program AUTP 2021 menyasar luas lahan 20.000 hektare dan diperuntukkan bagi petani miskin. Seluruh biaya keikutsertaan AUTP yang berasal dari anggaran APBD Provinsi Jateng, digratiskan.
"Kegiatan AUTP dari APBD sifatnya untuk penanggulangan kemiskinan. Semua premi yang ditanggung, itu dibayarkan provinsi," kata Tri, Rabu (24/2).
Tri menjelaskan, program AUTP dibentuk untuk melindungi petani dari gagal panen. Kriteria sawah padi yang dapat diasuransikan, adalah yang rentan tersapu banjir, kekeringan atau diserang hama.
Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Ketika, tingkat kerusakan sekitar 75 persen, maka klaim akan bisa cair.
"Kalau untuk AUTP dari Provinsi, maksimal luasan yang bisa diasuransikan 0,5 hektare. Karena kita ingin membantu petani yang kurang mampu. Sementara klaimnya jika puso, adalah Rp 6 juta per hektar per musim tanam," ujarnya.
Program AUTP Provinsi Jawa Tengah ini juga disinergikan dengan AUTP yang berasal dari APBN. Tahun ini, jumlah luasan sasaran asuransi padi, dari pemerintah pusat adalah 156.350 hektare.
"Perbedaannya, kalau yang dari APBN masih diminta untuk bayar premi 20 persen dari total premi sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim tanam, atau sebesar Rp 36 ribu. Kalau dari pemerintah pusat, program ini sudah mulai sejak tahun 2015. Selain itu , luasan lahan yang bisa ditanggung sampai dua hektare," imbuhnya. [sth]
- Perempuan Tani Sejahtera Indonesia Bagikan Ribuan Bibit Cabai dan Pupuk Organik
- Kementan: Tidak Ada Alasan Harga Daging Ayam Naik
- Stakeholder Harus Beri Perlindungan Hukum Bagi Pelaku UMKM