KBBI, sebagai kamus bahasa resmi Indonesia, memang bukan sekadar kumpulan kata-kata. Ini adalah simbol dari kekayaan bahasa Indonesia yang terus berkembang. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo.
- UKSW dan UTM Taken MoU: Majukan Kolaborasi Akademik dengan Satellite Laboratory
- Bicara Generasi yang Hilang, Rektor Undip: Perkuat Keimanan dan Berkarakter
- Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Munggur Kembali Demo
Baca Juga
"KBBI bukan hanya sekadar referensi, tetapi juga sebuah sumber pengetahuan yang tak ternilai," katanya, Sabtu (31/8).
Ia menyampaikan hal itu pada acara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Komisi X DPR RI, mengadakan kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di Hotel Premiere Kota Tegal.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari tenaga kependidikan, Duta Bahasa, komunitas literasi, hingga jurnalis.
Imam menegaskan bahwa KBBI memainkan peran penting dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. Ia mencontohkan bahwa tanpa kosa kata yang memadai, orang-orang akan kesulitan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
"Ada yang dalam bentuk tulisan dan juga lisan. Ketika kita tidak memiliki kosa kata yang memadai, maka orang-orang akan kesulitan untuk bisa menggunakan Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Namun, Imam juga mengakui bahwa ada tantangan besar dalam memperkaya bahasa Indonesia. Ia menyebut ada tokoh yang mengatakan bahwa Bahasa Indonesia miskin kosa kata sehingga tidak bisa mengungkapkan banyak hal dengan tepat. Tantangan ini, menurut Imam, mendorong Badan Bahasa untuk terus berupaya menambah entri baru ke dalam KBBI.
Pada tahun 2024, Badan Bahasa telah menambah 8.000 entri baru ke dalam KBBI. Meskipun demikian, jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah entri dalam bahasa lain seperti Bahasa Arab yang memiliki lebih dari satu juta entri, atau Bahasa Inggris dengan sekitar 600.000 entri.
"Bahasa Indonesia baru memiliki sekitar 120.000 entri, jadi wajar jika disebut masih miskin kosa kata," kata Imam.
Meski demikian, Imam berjanji bahwa pihaknya akan terus berusaha mengembangkan dan menambah entri dalam KBBI. Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam memperkaya bahasa Indonesia.
"Kami meminta masyarakat untuk bisa memperkaya Bahasa Indonesia. Bukan hanya kami, masyarakat diberikan kewenangan untuk menambah kosa kata baru. Termasuk di Tegal, bisa dimasukkan, nanti akan kami verifikasi apakah sudah ada atau belum,” jelasnya.
Salah satu topik yang juga dibahas dalam diseminasi ini adalah keterkaitan antara bahasa dan politik. Imam Budi Utomo menekankan bahwa bahasa dan politik sering kali tidak bisa dipisahkan, bahkan ada buku yang berjudul "Bahasa, Politik, dan Kekuasaan".
Namun, ia juga menegaskan bahwa tugas Badan Bahasa adalah untuk menjaga agar bahasa Indonesia tidak tercemar oleh unsur politik yang tidak perlu.
"Kami bekerja berdasarkan kajian-kajian dan penelitian-penelitian agar sesuai dengan konteks tata bahasanya," terang Imam.
Dalam kesempatan yang sama, Budayawan Pantura, Atmo Tan Sidik, juga memberikan pandangannya. Ia mengakui bahwa bahasa memang tidak bisa lepas dari pengaruh politik, namun ia optimistis bahwa dari Tegal bisa muncul kontribusi nyata dalam menambah entri bahasa Indonesia.
Atmo mencontohkan kata "gembreng" yang sudah ada dalam disertasi Prof. Anton Lukas, sebagai bukti bahwa Tegal memiliki potensi besar dalam memperkaya bahasa nasional.
Lebih lanjut, Atmo Tan Sidik juga mengusulkan agar ada terjemahan Al-Quran dalam Bahasa Tegalan, mengikuti jejak daerah lain seperti Banyumas yang sudah memiliki terjemahan Al-Quran dalam bahasa daerah mereka.
"Setidaknya sudah ada 20 daerah yang sudah menerjemahkan Al-Quran dengan bahasa lokalan," jelasnya.
- Hadapi Pilkada 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Internal Selama 3 Hari
- Inovatif, RSI PKU Muhammadiyah Tegal Hadirkan Mini ICU dan Fisioterapi di Peresmian Gedung Pengadilan Slawi
- Gandeng Sampoerna, Pemkab Tegal Latih 200 UMKM Agar Melek Digital