Balai kota Solo Jadi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil langkah  tegas bagi masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan di kawasan Balaikota Solo.


Area depan balaikota dijadikan kawasan tertib protokol kesehatan.

Hal tersebut ungkap Walikota Solo FX Hadi Rudiyatmo sebagai salah satu upaya memaksa masyarakat untuk menghadapi pola hidup yang baru, yang biasa disebut 'new normal'.

Pemkot Solo berupaya untuk meminimalkan potensi paparan virus Covid-19 di Kota Solo. Terlebih lagi saat ini penyebaran Covid-19 di kota Solo juga semakin menurun dan masuk zona kuning. Pemberlakuan kawasan tertib protokol kesehatan wilayah Solo menjadi zona hijau.

Kawasan sekitar Balaikota ini kita tetapkan kawasan tertib protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker dan tidak ada yang boleh bergerombol, duduknya sudah juga sudah kita beri tanda," paparnya, Kamis (2/7).

Sikap tegas akan diterapkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan Pemkot Solo.

Satpol PP dilibatkan secara mobile akan mengawasi kawasan tersebut.

Kalau masih ditemukan ada yang melanggar ya kita bawa ke kantor Satpol PP," tandasnya.