Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan di kawasan Balaikota Solo.
- Panglima TNI dan Kapolri Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Buruh Se Soloraya di Boyolali
- Seruduk Truk Di Jalan Arteri Pelabuhan, Sebuah Pick Up Ringsek
- Satpol PP Pekalongan Bongkar Belasan Reklame Ilegal
Baca Juga
Area depan balaikota dijadikan kawasan tertib protokol kesehatan.
Hal tersebut ungkap Walikota Solo FX Hadi Rudiyatmo sebagai salah satu upaya memaksa masyarakat untuk menghadapi pola hidup yang baru, yang biasa disebut 'new normal'.
Pemkot Solo berupaya untuk meminimalkan potensi paparan virus Covid-19 di Kota Solo. Terlebih lagi saat ini penyebaran Covid-19 di kota Solo juga semakin menurun dan masuk zona kuning. Pemberlakuan kawasan tertib protokol kesehatan wilayah Solo menjadi zona hijau.
Kawasan sekitar Balaikota ini kita tetapkan kawasan tertib protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker dan tidak ada yang boleh bergerombol, duduknya sudah juga sudah kita beri tanda," paparnya, Kamis (2/7).
Sikap tegas akan diterapkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan Pemkot Solo.
Satpol PP dilibatkan secara mobile akan mengawasi kawasan tersebut.
Kalau masih ditemukan ada yang melanggar ya kita bawa ke kantor Satpol PP," tandasnya.
- RS PKU Muhammadiyah Gubug Bangun Gedung Rawat Inap Baru
- Bupati Karanganyar Dorong Perbankan Bantu Modal Bagi Enterprener Muda Dari SMK Binus
- Tekan Premanisme, Polres Blora Gelar Operasi Pekat Kewilayahan Serentak