Sejumlah baliho diduga berbau pilkada (pemilihan kepala daerah) mulai bertebaran di sejumlah titik di Sukoharjo.
- Cuti Sebagai Aparatur Sipil Negara, Bima Mantap Daftar Cawabup Tegal Di PDI Perjuangan
- KPK Minta KPU Coret Mantan Napi Korupsi Dari Daftar Caleg
- Bugar Ingatkan "The Power of Getok Tular" PDIP Banjarnegara Komitmen Menangkan Pilkada
Baca Juga
Seperti baliho Henry Indraguna di Tanjunganom dan pasar Soekarno kota Sukoharjo, baliho di Joko Paloma di kawasan Kartasura, Puskesmas Grogol dan Simpang empat Nirmala Suri.
Lalu baliho EA â€" Etik Suryani dan Agus Santosa, di kawasan jembatan Bacem Grogol, juga tersebar ratusan banner di sejumlah kecamatan di Sukoharjo.
Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan pihaknya mengacu pada PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang program tahapan pelenyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020.
"Selama belum masuk tahapan pilkada belum termasuk kewenangan KPU, kami melihatnya sebagai sosialisasi awal tokoh masyarakat yang akan maju dalam Pilkada. Boleh saja asalkan menggunakan tulisan atau bahasa yang simpatik," kata Nuril Huda, Senin (28/10).
Nuril menambahkan, nanti kalau sudah masuk tahapan dan sudah ada penetapan calon bupati, semua akan terikat dalam aturan yang ditetapkan KPU.
"APK (alat peraga kampanye) akan diatur KPU, seperti pemilu kemarin, ada APK yang difasilitasi. Jumlah dan lokasinya juga sudah ditentukan," imbuh Nuril.
Sementara itu ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan tidak masalah adanya pemasangan sejumlah baliho yang berbau pilkada selama belum ada penetapan calon.
"Kami melihat unsur pelanggarannya belum ada. Ranahnya di Pemkab Sukoharjo, melanggar perda atau tidak," tandas Bambang.
- Ditingggalkan PKB, Kini Koalisi Kebersamaan Bertambah Partai Gerindra
- Pemungutan Suara Ulang di Boyolali Berjalan Aman dan Damai
- Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Sukoharjo Deklarasi Dukung Prabowo Gibran Menang Satu Putaran