Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait proyek di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
- Dokter yang Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Dites Kejiwaan
- Sakit Hati Dengan Mantan Pacarnya, Pecatan TNI Ini kuras Isi Kedai
- Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Bui
Baca Juga
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan pria yang acap kali disapa Bambang Pacul itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Erawan.
"Untuk tersangka RE dalam kasus PUPR," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (3/4).
Akhir Januari lalu, Rudy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proyek Kementerian PUPR tahun 2016.
Rudy kemudian dijebloskan ke balik jeruji pada Senin, 12 Februari lalu. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan n (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
- Kepergok akan Mencuri di Asrama TNI, Dua Orang Ditangkap Polisi
- KPK Amankan Bukti Dokumen Dan Elektronik dari Penggeledahan Terkait Jual Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo
- Dijebak Teman Wanitanya, Dua Pria Ini Jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan