Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait proyek di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
- Warga Mengadu Ke Polisi Via Telepon Darurat 110, Bikin 2 Pemuda Baku Hantam Digelandang Ke Polsek Banyumanik
- KPK Periksa Sespri Ratu Atut Untuk Tersangka Wawan
- Buron Sebulan Pelaku Gondol Motor Di Depan SD Bulusan Akhirnya Sukses Ditangkap Unit Resmob
Baca Juga
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan pria yang acap kali disapa Bambang Pacul itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Erawan.
"Untuk tersangka RE dalam kasus PUPR," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (3/4).
Akhir Januari lalu, Rudy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proyek Kementerian PUPR tahun 2016.
Rudy kemudian dijebloskan ke balik jeruji pada Senin, 12 Februari lalu. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan n (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
- Polres Mesuji Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap
- Proyek Pembangunan Bendungan Bener Merampas Ruang Hidup Warga
- Tawuran Antara Remaja, Para Pelaku Saling Serang Senjata Tajam Dan Lempar Petasan