Bangun Gedung Baru, Ruang Anggota DPRD Seluas 15,74 M2

Gedung baru DPRD Jateng   hanya bisa dibangun di atas lahan seluas 450 meter persegi.


Asisten Adminiatrasi Pemprov Jateng, Budi Wibowo menjelaskan kompleks Gubernuran dan DPRD memiliki total luas lahan sebanyak 3,15 hektar.

Tapak bangunan berdiri di atas lahan seluas 12.887 meter persegi. Sehingga, sisanya hanya 450 meter persegi.

"Rencananya delapan lantai. Lantai satu dan dua untuk parkir sepeda motor dan mobil.  Lantai tiga sampai delapan, untuk ruang kerja anggota dewan, ruang pertemuan komisi dan mushala," jelasnya di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).

Budi menjelaskan, standar kebutuhan ruang untuk eselon II adalah 74 m2 luas ruangan.

Tapi, karena keterbatasan lahan, pihaknya akan melakukan efektifitas.

"Dengan batasan delapan lantai didapat luasan 15,74 meter persegi dipandang sudah memadai," jelasnya.

Pantauan RMOLJateng, kondisi fisik gedung DPRD Jateng saat ini dalam kondisi terawat.

Sepanjang pengamatan mulai dari lantai 1 hingga 5, tidak ada tembok retak atau fisik bangunan yang rusak.