Biaya Pembangunan Gedung Baru DPRD Jateng Capai Rp 37 miliar

Wakil rakyat Jawa Tengah bakal punya gedung baru delapan lantai pada 2020 mendatang.


Hal itu dikatakan Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo, pada RMOLJateng di kantornya, Rabu (23/1/2019).

"Untuk tahun ini review DED dulu hingga memperbaharui beberapa izin mulai dari AMDAL Lalin, UKL dan UPL, hingga izin dari dinas pemadam kebakaean," kata pria berkumis itu.

Ia menyebut, sudah menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk hal itu.

Budi menjelaskan pada 2015, pihaknya sudah membuat DED gedung baru DPRD Jateng, tapi karena beberapa hal tidak jadi dibangun.

"Kami hanya tinggal mereview desain darj DED tersebut," jelasnya.

Lalu, pada 2020, pembangunan fisik gedung DPRD Jateng dilaksanakan.

Berdasarkan perencanaan awal, pembamgunan konstruksi gedung hingga kebutuhan mebelair di kisaran Rp 37 miliar.

"Tapi angka itu baru rencana, masih ada musrenbang juga," jelasnya.

Budi menilai pembangunan gedung baru DPRD Jateng dalam kategori mendesak.

Dijelaskan, rencana pembangunan gedung baru berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pasal 188 ayat 2D dan Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2013 tentang bangunan gedung negara.

"Jumlah penduduk Jateng lebih dari 20 juta, kursi dewannya menjadi 120. Sekarang ini hanya mampu menampung 100 anggota. Dalam Perpres, disebutkan jika ruang kerja anggota dewan disetarakan dengan Eselon II,'' ujarnya.

Jika dipaksakan di gedung berlian saat ini, menurutnya tidak layak.

Bahkan, saat ini jumlah pimpinan DPRD yang punya ruangan sendiri hanya ketua dan wakil ketua. Tidak ada satupun ketua komisi punya ruangan yang layak.

"Kalau kita paksakan jadi kurang nyaman kerja, kedua tidak layak. Saat ini Ketua komisi dan anggota jadi satu hanya sekat-sekat," jelasnya.