Bank Jateng Bantu 65 Handphone Intuk Pemkab Purbalingga

Bank Jateng Cabang Purbalingga menyerahkan bantuan 65 handphone (HP) kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Bantuan diserahkan pimpinan Bank Jateng Cabang Purbalingga Sumardi Aji Prabowo kepada Sekda Wahyu Kontardi, SH, didampingi Pjs Bupati Sarwa Pramana SH MSi di pringgitan Pendopo Dipokusumo, Rabu (2/12).


Bank Jateng Cabang Purbalingga menyerahkan bantuan 65 handphone (HP) kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Bantuan diserahkan pimpinan Bank Jateng Cabang Purbalingga Sumardi Aji Prabowo kepada Sekda Wahyu Kontardi, SH, didampingi Pjs Bupati Sarwa Pramana SH MSi di pringgitan Pendopo Dipokusumo, Rabu (2/12).

Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengungkapkan, mimpinya terwujud atas dukungan Bank Jateng. Mimpi berupa mengangkat Kabupaten Purbalingga melalui media sosial.

Pasalnya sektor pertanian dan obyek wisata di Purbalingga sangat potensial untuk dikembangkan.

Namun tidak terpublikasikan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membidangi. Media sosial OPD diminta untuk memposting secara aktif sesuai tupoksi.

Melalui HP untuk masing-masing OPD ini diharapkan mempercepat pelayanan, dan mampu mempromosikan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Purbalingga. Ketika sudah terpromosikan, akan berimbas pada peningkatan PAD.

"Mimpi saya terwujud atas dukungan Bank Jateng. Mimpi saya sederhana, karena pertanian dan objek wisata di Purbalingga luar biasa, tetapi tidak di-explore secara besar-besaran oleh OPD yang membidangi. Dengan HP yang dipegang OPD akan mempercepat pelayanan dan tereksplor potensi Purbalingga," ungkap Sarwa.

Harapannya setelah mendapatkan HP, masing-masing OPD menyadari keberadaan HP merupakan fasilitas negara yang harus dimanfaatkan untuk memposting tupoksi sesuai kewenangan OPD. Sehingga produk-produk UMKM dapat meningkat sisi pemasarannya.

Pelayanan masyarakat juga harus menjadi prioritas, meskipun melalui media sosial. Diakui, Kabupaten Purbalingga sudah ada aplikasi matur bupatiâ€. Namun demikian aplikasi ini tidak merespon secara 24 jam keluhan masyarakat.

Langkah selanjutnya setelah medsos OPD aktif dan responsif, adalah penerapan paperless†dan TNDE (Tata Naskah Dinas Elektronik).

"Kalo ini bisa dilakukan bisa lebih baik lagi. Sehingga tidak ada penumpukkan berkas di meja pimpinan. Karena ke depan harus dirintis lagi untuk menyediakan server yang cukup untuk dapat membuat TNDE dan paperless," jelasnya.