Bankeu Parpol Bakal Diperiksa BPK RI, Pj Wali Kota Salatiga Ingatkan Independensi dan Obyektivitas

Tim BPK RI saat ditemui langsung Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani di Jalan Soekowati Salatiga, Selasa (30/1). Erna Yunus B/Dok.RMOLJateng
Tim BPK RI saat ditemui langsung Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani di Jalan Soekowati Salatiga, Selasa (30/1). Erna Yunus B/Dok.RMOLJateng

Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani meminta jajarannya membantu tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengkoordinir keperluan data dan informasi secepatnya terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik di Kota Gastronomi tersebut.


Tak hanya itu, Yasip juga menekankan integritas jajarannya dalam hal ini. "Kota Salatiga mempunyai kewajiban memperlakukan tamu dengan baik tetapi dalam batas-batas tertentu. Tanpa mengurangi independesi serta objektivitas dalam melakukan pemeriksaan," terang Yasip.

Ia menilai, audit itu bukan hal yang menakutkan tetapi justru dengan adanya audit ASN Salatiga bisa belajar agar tahu dimana yang kurang tepatnya.

Diketahui, BPK RI akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan Bankeu Partai Politik di Kota Salatiga.

Hal ini terungkap saat Tim BPK RI bertandang ke Kantor Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani di Jalan Soekowati Salatiga, Selasa (30/1).

Ketua Tim BPK RI Astuti mengungkapkan, selain pemeriksaan keuangan intern, BPK juga kan melakukan periksaan bantuan keuangan Partai Politik di Kota Salatiga.

Ia menerangkan, pemeriksaan akan terjaga kualitasnya jika terpenuhi syarat pemeriksaannya.

"Ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar kualitas pemeriksaan terjaga, yaitu tersedianya data dan informasi yang tepat, dukungan kerjasama yang baik dan komunikasi yang baik dengan Tim," ungkap Astuti, sebagai pengendali teknis BPK.

Pihaknya juga akan berusaha menjaga semaksimal mungkin integritas BPK dengan bantuan dan kerjasama ASN di Pemkot Salatiga.

Sementara itu, Plt. Inspektur dan Kepala BPKPD menyampaikan bahwa akan memberikan support terkait dengan pemeriksaan keuangan tahun 2023.

Dalam perjalanan pemeriksaan mengharapkan adanya diskusi terhadap temuan. Karena disaat bersamaan ini Tim Pelaporan Keuangan sedang di melaksanakan tugasnya di Kota Solo.

Agenda  Entry Meeting tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan berkaitan laporan keuangan tahun 2023 yaitu tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan dan permasalahan NHP juga Jadwal Pemeriksaan serta Kode Etik Pemeriksaan.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 25 hari kalender sejak tanggal 29 Januari sampai dengan 22 Februari 2024.