Banyak Warga Jadi Korban Perdagangan Orang, SBMI Wonosobo Gelar Festival Migran

Sejumlah Peserta Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Dalam Acara Festival Migran Yang Digelar SBMI Wonosobo, Rabu (17/07). Ari S/RMOLJawaTengah
Sejumlah Peserta Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Dalam Acara Festival Migran Yang Digelar SBMI Wonosobo, Rabu (17/07). Ari S/RMOLJawaTengah

Wonosobo - Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wonosobo menggelar acara Festival Migran di Lapangan Wira Krida Kaliwiro, Rabu (17/07). Festival ini sebagai langkah untuk mencegah TPPO yang masih marak terjadi di Kabupaten Wonosobo.

Ketua SBMI Wonosobo, Maizidah Salas, mengatakan bahwa selama ini sudah banyak kasus korban pekerja migran asal Wonosobo yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. Terakhir, ada kasus 5 orang asal Wonosobo yang hampir saja menjadi korban TPPO saat hendak diberangkatkan ke Serbia.

Mereka, katanya, ditangkap di Bandara YIA Kulonprogo, Yogyakarta. Menurutnya, sejak tahun 2023 sampai awal tahun 2024 saja ada sebanyak 68 pekerja migran yang harus didampingi SBMI Wonosobo.

"Kita lihat Wonosobo ini sudah darurat human trafficking. Banyak sekali warga Wonosobo yang menjadi korban dan melaporkan ke SBMI. Mereka terindikasi menjadi korban human trafficking. Ini lebih akan lebih banyak lagi korban kalau tidak ada upaya pencegahan lebih dini," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan digelarnya acara Festival Migran ini diharapkan menjadi wadah edukasi bagi masyarakat agar mengetahui bagaimana menjadi pekerja migran yang sesuai prosedural sehingga mencegah tindak TPPO.

"Di rangkaian acara festival ini kita juga sekaligus ingin berbicara bahwa Wonosobo saat ini sudah dapat dikatakan masuk darurat human trafficking," ungkap Salas.

Pihak SBMI akan terus mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan TPPO khususnya di Wonosobo.

"Edukasi masyarakat bisa dilakukan banyak cara, selain door to door bisa juga dengan media sosial. Kita juga mendorong pemerintah dan DPRD untuk merumuskan dan segera mengesahkan Perda (peraturan daerah-red) perlindungan pekerja migran," tegasnya.

Menurutnya, selain untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), acara festival ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Wonosobo yang ke 199.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati yang ikut datang ke lokasi acara menjelaskan pemerintah terus bekerja untuk melakukan pencegahan TPPO di Indonesia. Bahkan karena issu ini telah menjadi penting, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus yang berisi 27 lembaga negara di dalamnya.

"Karena upaya pencegahan isu perdagangan manusia musti dilakukan dari hulu sampai hilir secara masif," tuturnya.

Pasca lahirnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, lanjutnya, telah dibentuk satu lembaga koordinatif yang bernama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).

"Gugus tugas ini sampai di daerah. Jadi masing-masing kabupaten atau kota juga membentuk gugus tugas. Sudah 32 di provinsi, di tingkat kabupaten atau kota sudah lebih dari 283 kabupaten atau kota yang membentuk," bebernya.

Berbagai upaya pencegahan TPPO terus dilakukan baik mendekatkan layanan sistem pelaporan, perbaikan regulasi, sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan terhadap korban yang dilakukan dengan kolaborasi berbagai pihak.