Bapas Surakarta Jalin Kerjasama Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkoba

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta, Kamis (4/7)  menggelar kegiatan pelayanan program rehabilitasi klien pemasyarakatan terkait kasus narkoba yang  bekerja sama dengan yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.


Koordinator Rehabilitasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta, Djoko sampaikan kegiatan pelayanan pascarehabilitasi ini  diikuti 35 klien narkoba dari Bapas Surakarta yang baru keluar usai menjalani masa tahanan. 

"Rehabilitasi ini merupakan salah satu jalan keluar dari jeratan narkoba agar dapat mandiri serta berfungsi sosial setelah menjalani masa tahanan," jelasnya, Kamis (4/7).

Mereka yang sudah keluar karena mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) karena sudah melalui dua pertiga masa pidana wajib melakukan rehab jalan. Mereka dalam pantauan pembimbing kemasyarakatan (PK) dari Bapas Surakarta dan yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.

"Salah satunya dengan melakukan kunjungan rumah untuk mengetahui kondisi  lingkungannya, keluarganya  dan perkembangan kehidupannya (pekerjaannya). Kita terus pantau hingga masa hukuman benar-benar berakhir agar tidak terjerat narkoba lagi," lanjut Joko.

Ditambahkan oleh Jannes,  Program Manager Yayasan Cahaya Bangsa selaku institusi penerima wajib lapor (IPWL) ingin membantu mereka yang sedang menjalani pasca rehabilitasi untuk mendapatkan edukasi agar mereka bisa menjaga pemulihannya.

"Dan berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba lagi," terang Jannes.

Diakhir acara mereka juga diminta melakukan tes urine. Tindakan tersebut diambil sebagai bentuk supervisi dan evaluasi terhadap perkembangan mereka selama menjalani  masa rehabilitasi.