Basari Sayangkan, Pencatatan Aset Desa se-Kabupaten Semarang Belum Menyeluruh

Wakil Bupati Semarang Basari saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Semarang di Bandungan, Senin (15/11) malam. / RMOL Jateng
Wakil Bupati Semarang Basari saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Semarang di Bandungan, Senin (15/11) malam. / RMOL Jateng

Wakil Bupati Semarang Basari menyebutkan, saat ini pencatatan aset milik desa se-Kabupaten Semarang belum semuanya secara menyeluruh.


"Ini sangat disayangkan, mengingat aset bagi pemerintah Desa aset adalah hal penting dan luar biasa berharga," kata Basari saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Semarang di Bandungan, yang berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu (17/11).

Turut hadir sekaligus menjadi narasumber kegiatan diselenggarakan oleh Hamung Praja Kabupaten Semarang itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya S.I.K., S.H., M.H., C.P.H.R, Kepala Dispermasdes Heru Purwantoro serta ratusan Kades serta perangkat desa se-Kabupaten Semarang.

Lebih jauh Wakil Bupati Semarang Basari menuturkan, selama ini ia menilai pemerintah desa belum melakukan pencatatan secara menyeluruh terhadap aset desa. 

"Hal itu sangat disayangkan. Sehingga dengan pelatihan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Semarang ini saya berharap setidaknya aset Pemdes kita lebih tertata lagi," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Basari berkesempatan menyampaikan pesan Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Dimana, Ngesti Nugraha menekankan melalui Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan alAset Desa bagi pemerintah Desa se-Kabupaten Semarang, dapat mewujudkan tata kelola desa yang baik.

"Pemerintah Desa berdasarkan penanganan yang semakin berat harus bisa memahami pengelolaan aset Desa Karena sangat penting dan fundamental," terangnya.

Untuk itu, Bupati menghendaki agar perlu dituntut paham soal tata kelola keuangan dan aset desa.  Dengan adanya aplikasi sistem pengelolaan aset Desa akan memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola kan masih ada secara transparan.

Bupati berharap, dengan kode nisasi dapat mengoptimalkan pengelolaan aset Desa pada umumnya.

"Oleh karena itu diharapkan kepada aparatur Pemerintah desa yang mengikuti bimbingan teknis ini dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh dan dapat mendapatkan ilmu pengetahuan aplikasi sistem pengelolaan aset desa dengan baik," pinta Bupati.