Raswad (24) warga desa Sigentong Kecamatan Wanasari harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia membawa kabur HP milik Saifulloh (13) seorang pelajar.
- Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Pil Koplo
- Propam Cabut Izin Senpi Bagi Anggota yang Punya Masalah Keluarga
- DPRD Temanggung Prihatin Ada Kasus Asusila Korban Anak di Bawah Umur
Baca Juga
Kejadian terjadi di alun-alun Brebes, tersebut dengan modus pelaku berpura-pura meminjam telepon seluler untuk membuka facebook. Namun, usai berhasil meminjam HP yang bersangkutan membawa kabur HP merk Xiaomi 5A tersebut.
Korban yang saat itu tengah bersama teman-temanya mengetahui telepon selulernya dibawa kabur oleh pelaku yang baru dikenalnya tersebut langsung berteriak maling" sehingga membuat warga yang tengah beraktivitas di sekitar alun-alun gempar dan mengejar pelaku yang akhirnya berhasil diamankan.
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku yang memiliki tato ditubuhnya. Namun aksi warga tidak berlangsung lama. Beruntung saat kejadian, polisi dari Satuan Sabhara dan Lalulintas yang tengah berpatroli dan melintas di TKP berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kemudiuan diamankan di Mapolsek Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Brebes AKP Harti saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatanya dan sudah diamankan.
Awalnya pelaku meminjam HP korban. Alasannya untuk membuka FB. Tapi bukanya dikembalikan, malah HP itu dibawa kabur sama pelaku," kata Kapolsek Brebes AKP Harti kepada RMOL Jateng, Rabu (17/10)
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk lebih waspada dan berhati apalagi terhadap orang yang baru dikenal.
Atas kejadian ini, kami menghimbau masyarakat agar lebih hati hati dan waspada. Jangan mudah meminjamkan sesuatu barang berharga kepada orang yang tidak dikenal," jelasnya.
- Menjarah Kayu Perhutani, Dicokok Polisi
- Sering Rekam Teman Kerja di Kamar Mandi, Pria di Semarang Jadi Tersangka
- Berdalih Merk Warisan, Warga Nguter Nekat Palsukan Jamu Adik Kandung