Demikian ditegaskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam video yang diunggah di akun instagram Divpropam, dikutip Jumat (18/2).
- Pelaku Pembobol Rumah di Mranggen Sudah Diamankan Polres Demak
- Dalih Jual Minyak Goreng Murah, Raup Rp600 Buat Beli Mobil dan Renovasi Rumah
- Alasan KPK Tetap Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali
Baca Juga
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," tegas Sambo.
Sambo menuturkan, permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada korps bhayangkara.
Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senpi harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senpi yang diupayakan pihaknya.
Sambo menyebutkan, propam sebagai pengawas internal tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun, ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.
"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," ujar Sambo.
Ia meminta anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senpi. Korps bhayangkara, kata dia, memiliki pedoman mengenai penggunaan senpi sehingga harus diikuti.
- Tawuran Siswa SMK di Kebumen, Satu Alami Luka Bacok
- Plot Twist Perdagangan WNI Di Myanmar: Tersangka Pelakunya Ikut Diselamatkan
- Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Sungai Bengawan Solo