Penyanyi legendaris Fariz Rustam Munaf kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
- Pria Pembawa Pedang ke Kantor Bupati Ditangkap, Alasannya Dapat Bisikan Gaib
- Polres Batang Bekuk Tiga Pencuri Spesialis Bobol Rumah
- Kasus Desa Wadas, IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Refresif Polda Jateng
Baca Juga
Pelantun lagu Sakura itu ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan Fariz RM yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
"Ya betul," jawab Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/8).
Adapun, barang bukti yang disita dari tangan Fariz RM yaitu dua klip paket sabu, sembilan butir arpazolam, dua butir dumolid, dan alat hisap sabu.
- Polres Magelang Kota Tahan Dua Remaja Pembawa Sajam
- Kasus Mangkrak: Tersangka Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Lulus Ujian Kompetensi Nasional
- Polres Tegal Kota Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik