Bawaslu Batang Minta Pendamping Desa Awasi Netralitas Kades di Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengajak sejumlah tokoh serta organisasi masyarakat menjadi pengawas pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur.


"Jadi mengundang beberapa tokoh yang  berhubungan langsung dengan masyarakat. Contohnya adalah kita undang pengurus PRT ya dari tingkat Kabupaten seperti kecamatan atau tokoh agama itu ketua mui Kabupaten sampai dengan kecamatan ada pendamping desa, ada aktivis aktivis masyarakat," katanya saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih, Rabu (17/5).

Dalam kegiatan itu, Bawaslu menyampaikan informasi terkait regulasi Pemilu 2024. Harapannya, ketika para peserta tahu regulasi, maka bisa turut mengawasi para peserta Pemilu 2024.

Contohnya, pendamping desa yang sering bersinggungan dengan kepala desa maupun perangkat. Para pendamping desa bisa turut mengawasi terkait netralitas kepala desa maupun perangkat.

"Paling tidak nanti ketika ada hubungan dengan netralitas kepala desa ini, banyak teman teman pendamping desa bisa mengingatkan," ucapnya.

Mahbrurmenyebut bahwa netralitas kepala desa menjadi perhatian Bawaslu dan masuk kategori rawan sedang. Hal itu tampak dari Pemilu 2019. Saat itu, pihaknya pernah menangani pelanggaran netralitas kepala desa.

Lalu, pihaknya juga mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menangkar  politik identitas. Harapannya para ulama bisa memberikan edukasi kepada jamaahnya ataupun pada santri santrinya.

Pihaknya membutuhkan bantuan dari individu maupun lembaga masyarakat karena keterbatasan pengawas. Karena itulah, pihaknya membutuhkan jaringan serta simpul yang lebar untuk pengawasan.

"Jadi, ketika pencegahan tadi di masing masing di apa kelompoknya ataupun nanti ketika memang ada dugaan pelanggaran ya bisa melaporkan ke Bawaslu," jelasnya.

Bawaslu Batang juga membuat yang namanya  posko aduan pada masyarakat terkait dengan proses pencalonan ini. Misalnya, masyarakat bisa melaporkan jika ada calon yang bermasalah dengan ijazah dan sebagainya.

Bawaslu membuka pendaftaran ini pemantau Pemilu sampai sampai dengan nanti H -7 pemungutan pemungutan suara 14 Februari 2024.  Pihaknya membuka untuk pendaftaran pemantau Pemilu, proses verifikasi dan akreditasi di Bawaslu.

"Jadi lembaga lembaga masyarakat yang sudah punya apa badan hukum dan sebagainya itu bisa mendaftar. Sudah ada pemantau pemilu  yang melaporkan Bawaslu yaitu JPPR," ujarnya.