Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dinilai menjadi daerah paling rawan pelanggaran pemilu 2019. Selain merupakan perbatasan dengan Kota Semarang, di Kecamatan Mranggen terdapat banyak pengelompokan terhadap calon legislatif (caleg), sehingga berpotensi adanya persaingan sengit di wilayah tersebut.
- Relawan Bocahe Bapak Karanganyar Gelar Aksi Sosial Bagikan Sayur Gratis
- PDIP Resmi Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub, Mantan Wagub Jadi yang Pertama Ambil Berkas
- Golkar Berjaya di Kota Pekalongan, Raih Suara Terbanyak dalam Pemilu 2024
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh saat ditemui RMOLJateng, Senin (3/9/20180. Menurutnya, tingkat kerawanan pada pemilu 2019 mendatang, masih mengacu pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2014 hingga Pilgub Jateng 2018 lalu.
Dengan acuan pada IKP Pemilu 2014 hingga Pilgub Jateng 2018, kita akan sosialisasikan ke seluruh pihak-pihak terkait, seperti Aparat keamanan, tokoh masyakat, hingga tokoh intelektual yang ada di daerah tersebut. Dan semoga antisipasi segera dapat dilakukan sebelum terjadinya konflik," ujarnya.
- Berkontestasi Di Pilkada Kudus, Sandung: Gerindra Tidak Mudah Merekomendasikan Calon Eskternal
- Politik Jawa Tengah Panas Dingin Jelang Pilkada 2024, Kapolda Ahmad Luthfi: Jangan Dibuat-buat Agar Suasana Kondusif
- Ingatkan Netralitas, Kapolres Boyolali Larang Anggota Bawa Senjata Amankan Pilpres