Bawaslu Gelar Sekolah Kader Pengawas Partisipasif 2021

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021.Masa pendaftaran SKPP tersebut dibuka mulai 24 hingga 28 Mei 2021.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021.Masa pendaftaran SKPP tersebut dibuka mulai 24 hingga 28 Mei 2021.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun, mengatakan program ini untuk menumbuhkan kader-kader pengawas partisipatif agar demokrasi di Indonesia bisa semakin baik.

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui link: https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi. Di dalam link ini juga ada daftar daerah yang menyelenggarakan SKPP, syarat pendaftar dan ketentuan-ketentuan lain," kata Anik, Rabu (26/5).

Anik menambahkan, pada tahun ini, SKPP diselenggarakan di 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sementara untuk Jawa Tengah, SKPP tahun ini digelar untuk 18 kabupaten/kota.

Menurutnya, ada beberapa syarat bagi pendaftar SKPP. Dia mencontohkan, syaratnya adalah usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun. Kemudian pendidikan SMA sederajat.

Selain itu, juga ada syarat tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.

"Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum. Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan," papar dia.

Anik menjelaskan, Bawaslu akan melaksanakan seleksi kepada para pendaftar. Nantinya, SKPP akan dilaksanakan secara langsung atau luring. Hasil seleksi akan diumumkan lebih lanjut.[sth]