Keberadaan sosok Marinir aktif yang ikut mendaftar dan mengembalikan di Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga periode 2024-2029 DPC PDI-P, turut disorot.
Dwi Prasetyo (DP), perwakilan LSM Kampung Percik Salatiga mempertanyakan keberadaan sosok Marinir aktif yang ikut dipertanyakan mendaftar di Parpol peserta Pilkada Salatiga.
"Apakah TNI aktif bisa mendaftar disaat yang bersangkutan belum dinyatakan mundur. Kalau nanti Danrem, Kapolres ikut tentunya luar biasa," ungkap DP saat Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Front One Gosyen Hotel Salatiga, Senin (20/5).
Terkait pertanyaan ini, Wahyu Budi Utomo, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan SDM KPU Kota Salatiga menjabarkan berdasarkan aturan terbaru PKPU 20234.
"Dalam aturan terbaru PKPU 2024, mengundurkan diri sejarah tertulis dan tidak dapat menarik diri kembali pada saat ditetapkan oleh KPU. Jadi, dari pendaftaran hingga administrasi berkas jika merujuk pada aturan ini mengundurkan dirinya secara tertulis itu setelah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu," terang Wahyu.
Ditambahkan Komisioner KPU Salatiga Dewi Retnowati, secara tertulis pengunduran diri sesorang sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon pemilihan.
"Hanya saja, lembaga-lembaga mereka ada pengaturan tersendiri dan mengeluarkan keputusan tersebut," terang Dewi.
Pada akhirnya, Dewi pun menyebutkan sosok Marinir aktif yang dipertanyakan dalam diskusi tahapan Pilkada Salatiga KPU adalah Haryono Masturi.
Manakala, lanjut Dewi, Haryono telah berniat sebagai salah satu calon Wali Kota dan wakil Wali Kota.
"Dan dalam prosesnya, Dia (Haryono) bercerita penentuan SK terhadap pengunduran dirinya itu tidak sebentar, membutuhkan waktu yang panjang dan bertingkat," pungkasnya.
- GERAM Ajak Siswa-Siswi Ungaran Berperan Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba
- Bank Jateng Wonosobo :KKI Untuk Percepat Transformasi Digital
- Bawaslu Sukoharjo Gait Pegiat Media Sosial Dalam Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024