Bawaslu Kabupaten Semarang beranggapan perempuan saat ini masih menjadi objek dalam kepemilihan, khususnya di Pilkada Kabupaten Semarang. Kondisi tersebut, menjadi satu kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Semarang.
- Pengamat Undip: Ahmad Lutfi-Sudaryono Hanya Alternatif
- Polresta Surakarta Terjunkan Personil Gabungan, Amankan Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
- PDIP: Jokowi Umumkan Cawapres Saat Injury Time
Baca Juga
Bawaslu Kabupaten Semarang beranggapan perempuan saat ini masih menjadi objek dalam kepemilihan, khususnya di Pilkada Kabupaten Semarang. Kondisi tersebut, menjadi satu kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Semarang.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah kepada wartawan sesaat sebelum kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Perempuan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serangan Tahun 2020, Selasa (29/9).
Ummi Nu’amah mengungkapkan, 'gawe' (pekerjaan) Pilkada Tahun 2020 khususnya di Kabupaten Semarang, bukan hanya 'gawenya' penyelenggara saja.
"Tapi juga melibatkan semua unsur masyarakat. Dalam hal ini perempuan di Kabupaten Semarang. Namun, perempuan saat ini masih menjadi objek dalam kepemilihan khususnya di Pilkada Kabupaten Semarang," kata Ummi Nu’amah.
Objek yang dimaksudkan Ummi lebih dititikberatkan kepada upaya money politik. Ini yang dirasa banyak pemicunya. Salah satunya, faktor ekonomi.
"Kadang banyak yang beranggapan hal tersebut (money politics) dianggap biasa. Tapi mungkin SDM itu bagian dari faktor adanya money politics," tandasnya.
Ia berharap, pemangku kepentingan atau stakeholder di semua tingkatan dapat memperkuat perempuan dan jangan dijadikan objek bersifat negatif. Karena ada pembelajaran tidak baik didalamnya.
"Mungkin perempuan sudah waktunya memiliki keinginan untuk menolak. Meski pun, dalam prakteknya karena dorongan terus menerus menjadi terpengaruh. Demokrasi yang ada harus benar-benar demokrasi yang bermartabat dan berintegritas," imbuhnya.
- KPU: Pasangan Peserta Pilpres Tak Bisa Bebarengan Daftar
- Andika-Hendi Menggugat!
- BBM Naik, KPTS Ajak Masyarakat Gunakan Angkutan Umum