Bawaslu Karanganyar Panggil Mantan Camat Jaten Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Teguh Haryono usai memenuhi panggilan Bawaslu Karanganyar
Teguh Haryono usai memenuhi panggilan Bawaslu Karanganyar

Mantan Camat Jaten Teguh Haryono hari ini Senin (18/12) memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait chatnya di grup whatsapp (WA) perangkat desa se-Kecamatan Jaten.


Dalam chat tersebut, Teguh Haryono menyebut dukungan pada salah satu paslon. Padahal sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) Teguh harusnya bersikap netral. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti sebut sesuai  hasil pleno yang diikuti lima komisioner Bawaslu, memanggil Teguh Haryono untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pelaporan tersebut. 

Klarifikasi dilakukan secara tertutup, dalam waktu sekitar satu jam di salah satu ruangan di kantor Bawaslu. Selain terlapor, hari ini Bawaslu juga memanggil pelapor, dan dua saksi. 

"Tadi (Teguh) sudah datang memenuhi undangan dari Bawaslu untuk mengklarifikasi apalah betul postingan tersebut dibuat oleh terlapor," jelas Nuning, Senin (18/12).

Setelah meminta klarifiasi, jika nanti memang ada dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tindak lanjutnya. 

Sementara itu kepada wartawan usai melakukan klarifikasi Teguh sebut ada Ada delapan pertanyaan yang diajukan. Dalam klarifikasi tersebut dia  mengakui postingan tersebut, namun membantah jika mendukung pasangan Prabowo-Gibran. 

"Tidak bisa, tadi saya sanggah (terkait dukungan)," tegasnya. 

Pernyataan itu ditulis Teguh saat dirinya berpamitan  kepada grup Kadus akan menempati jabatan baru sebagai  Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

"Itu postingan saya saat hendak pamitan ke Kadus setelah dimutasi. Intinya tulisan itu untuk mengedukasi agar kadus tetap rukun bersaudara," tandasnya.