- Kader PKB & PDIP Kabupaten Magelang Masuk Bursa Cabup Partai Gerindra
- Pengamat: Prabowo Terbukti Berintegritas untuk Jadi Presiden
- Temui Ganjar, Gibran dan Bobby Kompak: Makan Siang Bareng
Baca Juga
Sejumlah bendera Partai Ummat dan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho berisi gambar Paslon 01 dan calon legislatif dari partai berlambang bintang tersebut dirusak, sehingga membuat Ketua Ummat berniat melaporkannya ke Polres Demak dan Bawaslu.
Menurut Azam Lutfiyanto, Ketua Partai Ummat Demak, APK yang dirusak tersebut baru dipasang oleh pihaknya di pinggir jembatan antara desa Kedungmutih dan Kedungmalang, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak pada Jumat (15/12).
"Baru dipasang Jumat lalu, terus pengerusakan kami duga semalam (Senin,17/12) malam. Senin pagi kami lihat kondisi sudah bolong - bolong," ucapnya pada RMOLJateng saat dikonfirmasi di Kantor Partai Ummat Senin (18/12).
Ia menyampaikan rasa tidak mengerti terkait pengerusakan tersebut. Selain pihaknya menganggap berada di posisi tidak melanggar ketentuan pemasangan APK , Ia juga merasa Partai Ummat dirasa masih baru namun seperti sudah menjadi ancaman.
"Kami masih bingung, karena kami ini partai baru, belum dikenal kenapa sudah ada yang merusak. Untuk itu kami akan melaporkan pengerusakan ini ke Polres, Bawaslu dan KPU," ucapnya.
Ia pun berharap agar laporannya nanti ditindaklanjuti oleh yang berwenang, serta berharap agar hal serupa tidak terjadi baik bagi Partai Ummat atau Partai lainnya.
"Semoga ada tindakan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu biar mengantisipasi jangan ada merusakan lagi," tuturnya.
Sementara ini Polres Demak dan Bawaslu Demak belum menerima laporan dari pihak Partai Ummat.
- Pilkada Batang 2024, Dua Pasangan Cabup-Cawabup Telah Rampungkan Pemeriksaan Kesehatan,
- Prananda Surya Paloh: 100 Kursi DPR, 30 Persen dari Garda Pemuda Nasdem
- KPU Batang Mulai Susun Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024