Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengumpulkan saksi peserta pemilu, diberi pelatihan sesuai diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- Gus Zaim : AD/ART NU, MLB Boleh Asal Memenuhi Syarat
- Anggota Fraksi PDIP Kritik Ganjar: Tangani Kemiskinan Lewat Program, Bukan Pencitraan
- Siap Hadapi Kampanye, Andika-Hendi Bentuk Tim Pemenangan
Baca Juga
"Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah Pasal 351 ayat 1 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Dalam hal ini, pelatihan saksi dengan sudut pandang pengawasan pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, Selasa (19/12/2023).
Rochmad menegaskan, pelatihan saksi peserta pemilu ini sebagai bagian tanggung jawab atau kewajiban dari Bawaslu. Rochmad berharap pengawasan pemilu bisa dioptimalkan dengan pelatihan bagi para saksi ini.
"Melalui pelatihan ini, saksi bisa mengetahui potensi-potensi pelanggaran di TPS tempatnya bertugas. Beserta tata cara pelaporannya. Keberadaan saksi, akan membantu tugas Bawaslu," ungkap Rochmad.
Pelatihan saksi digelar selama tiga hari, mulai Senin (18/12/2023) dengan menghadirkan nara sumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini antara lain M. Fajar Saka (pegiat pemilu / mantan ketua Bawaslu Provinsi Jateng) dan Masykurudin Hafid (CEO Akademi Pemilu dan Demokrasi), juga menghadirkan komisioner KPU Sukoharjo.
Pelatihan diikuti 97 saksi, perwakilan dari 18 partai, 3 saksi Capres dan 11 saksi DPD. Meski begitu, ada partai yang tidak mendelegasikan saksinya.
"Ada partai yang tidak mendelegasikan saksinya, kami belum tau kenapa," pungkasnya.
Sementara itu Bayu Sapto Nugroho dari Partai Gerindra mengaku antusias dengan kegiatan pelatihan ini, karena ada sejumlah aturan baru.
"Kita harus paham benar bagaimana bentuk dan proses pengawasan dalam pemilu 2024 nanti. Karena indikasi kecurangan tetap ada, yang perlu kita pahami bahwa semua partai wajib bersinergi untuk mensukseskan pemilu lancar," ungkap Bayu.
Untuk Partai Gerindra saat ini sudah menyiapkan 2533 saksi, mengacu jumlah TPS. Selain itu juga saksi capres yang diusung, nantinya jumlahnya juga sesuai jumlah TPS.
- Tak Disalami Pj Gubernur dan Kapolda, Hendrar Prihadi: Baik-baik Saja
- Asfirla 'Bogi' Harisanto Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat
- Masih Ungkit Logistik, Bukti Pendukung Prabowo Tidak Percaya Diri