Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan jumlah pendaftar calon panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan sebanyak 892 pendaftar.
- Yoyok Sukawi Minggu Pagi Nikmati CFD Di Simpang Lima
- KPU Karanganyar Proses Surat Pergantian Calon Terpilih dari Partai Demokrat
- Petahana, Afzan Arslan Djunaid, Pastikan Maju Lagi Di Pemilihan Walikota Pekalongan 2024
Baca Juga
Masa perpanjangan pendaftaran sempat dibuka kembali oleh Bawaslu telah resmi ditutup pada Kamis (26/1).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Lianasari mengatakan, dalam perpanjangan waktu pendaftaran tersebut juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan.
“Maka secara keseluruhan total pendaftar mulai tahap awal dan masa perpanjangan sejumlah 892 pendaftar,” ujar Lianasari, Jumat (27/1).
Lianasari menjelaskan, dari hasil perpanjangan akan dilakukan pemeriksaan dan keabsahan berkas. Nantinya pada tanggal 28 Januari 2023 akan diumumkan kelulusan administrasi.
Meski demikian, ia menyebut masih terdapat dua kelurahan tidak ada pendaftarnya pada masa perpanjangan.
Ia menyampaikan, proses tahapan pendaftaran selanjutnya akan semakin ketat yakni melalui tahapan wawancara. Namun tidak membatasi kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas kelulusan administrasi akan dilakukan pada tanggal 28 Januari sampai 5 Februari 2023.
“Calon Panwaslu kelurahan harus dapat menjelaskan sisi integritas, komitmen, kapasitas, teknis komunikasi, kerjasama tim dan gagasan inovasi dalam pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, kesemua itu akan di uji pada tahapan wawancara,” pungkasnya.
- 876 Orang Daftarkan Diri Menjadi Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang
- Bawaslu Kota Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK