Bawaslu Mulai Awasi Kegiatan Partai

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga mengawasi semua kegiatan partai saat memantau. Bahkan, lengawasan dilakukan sejak akhir oktober 2022 lalu.


Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito membenarkan hal tersebut. 

Agung mengatakan, untuk pengawasan telah melibatkan Panwaslu kecamatan.

"Pengawas dilakukan sejak tanggal 14 Juni 2022. Dimana, Bawaslu dan seluruh jajaran melakukan pengawasan sesuai tahapan serta jadwal yang berlangsung," kata Agung, Rabu (11/1).

Dan sejak 14 Desember 2022, atau setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 apa pun kegiatan parpol menjadi bagian yang harus diawasi Bawaslu.

Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian serius Bawaslu misalnya pemasangan spanduk di sekitar tempat ibadah dan, pemasangan bendera parpol dekat instansi pemkot.

"Ketika menemukan hal-hal tersebut di atas, langsung kami komunikasikan dengan Satpol PP dan LO Parpol untuk digeser," tandasnya.

Dari pantauan wartawan, kegiatan sebuah Parpol di Pasar Blauran II Salatiga berlangsung sejak pagi dipantau dan 'diawasi' seorang berseragam Bawaslu.

Dengan memotret keramaian yang ada, hal tersebutlah dilakukan sebagai dokumentasi bagi Bawaslu  Kota Salatiga.