Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan daftar pemilih potensi bermasalah sebanyak 2.959 daftar pemilih.
- Pelayanan SIM Polres Wonogiri Pindah Tempat
- Bulan Dana PMI Sukses Kumpulkan Rp746 Juta, Bupati Rembang Ingatkan Alokasi Harus Tepat
- RMOL Jateng Siap Jalin Sinergi dengan Pemkab Demak
Baca Juga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan daftar pemilih potensi bermasalah sebanyak 2.959 daftar pemilih.
Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Misrad kepada RMOL Jateng, Sabtu (10/10) mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Purbalingga terhadap daftar pemilih sementara (DPS) data valid terdapat empat klasifikasi yang menjadi fokus pengawasan.
Pertama, Pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk ke dalam daftar pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke dalam daftar pemilih, Pemilih Potensi Ganda dalam satu kecamatan, dan Pemilih Potensi Ganda antar kecamatan. Total temuan kami sebanyak 2.959 pemilih,†kata Misrad.
Misrad merinci, pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk ke dalam daftar pemilih sebanyak 604 data pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke dalam daftar pemilih 1.531 data pemilih, pemilih potensi ganda dalam satu kecamatan sebanyak 784 data pemilih, dan pemilih potensi ganda antar kecamatan sebanyak 400 data pemilih.
Terhadap temuan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Purbalingga telah menyampaikan surat saran perbaikan dan data hasil pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,†pungkas Misrad.
- Kerahkan 80 Personil, Satpol-PP Salatiga Tingkatkan Patroli Jelang Malam Tahun Baru
- Baru Beli, Mobil Agya G Milik Warga Batang Pecah Mesin, Protes ke Nasmoco
- Mulai 28 April, Arus Mudik Di Tol Akan Diberlakukan One Way