Mulai Senin (14/3/2022) pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Wonogiri pindah ke Gedung Baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di dekat Terminal Induk Giri Adipura, Krisak, Selogiri, Wonogiri. Gedung baru ini menelan anggaran sebanyak Rp14,47 miliar.
- Jelang Idul Adha, Dislutkanak Batang Datangi Peternak yang 'Impor' Sapi
- Dewan Minta Pemkot Pasang CCTV untuk Awasi Infrastruktur
- Selesai Jalani Isoter di Sekolah, 66 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Dipulangkan
Baca Juga
‘’Dalam menyiapkan sarana baru tersebut Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, guna mengetahui kesiapan pengoperasian pelayanan Satpas SIM di tempat baru itu,’’ kata Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono, Minggu (13/3/2022) petang.
Bersama Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto lebih lanjut Aipda Iwan Sumarsono menjelaskan, selama ini pelayanan SIM menempati gedung Polres Wonogiri lama di Sukorejo, Wonogiri, berdampingan dengan Satlantas Polres Wonogiri
‘’Mulai Senin (14/3), pindahkan ke Gedung Baru di Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, sebelah terminal Induk Giri Adipura Wonogiri atau tepatntnya di tepi ruas Jalur Lingkar (JLK) Wonogiri. Di tempat baru ini fasilitasnya sudah lengkap.seperti area uji praktik teori.’’ Kata Iwan
Di Wonogiri, permohonan SIM baru mencapai sekitar 400 sampai 500 pemohon per bulannya. Untuk pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM, sekitar 800 per bulannya.
- Penyandang Gangguan Jiwa di Kebumen Tempati Lima Besar di Jawa Tengah
- Pantau Lokasi Banjir, Ganjar Cek Rumah Pompa
- Semarang Disebut BMKG Mesti Waspadai Suhu Ekstrem Siang Hari Yang Capai 34⁰ Celsius