. Sekretaris desa Dalangan kecamatan Tawangsari kabupaten Sukoharjo, direkomendasikan untuk dipecat atau diberhentikan dari jabatan sekdes, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.
- KPU dan Bawaslu Blora Tandatangani Petisi Pemilu Damai
- Joko Budiyono Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawali ke DPC PDIP
- Gerindra: AHY Cawapres Perlu Persetujuan PKS Dan PAN
Baca Juga
Rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian Gakkumdu Sukoharjo atas laporan kasus keterlibatan Supriyanto, Sekdes Dalangan dengan membuat undangan pada acara HUT PDIP untuk wilayah kecamatan Tawangsari yang digelar pada 16 Februari 2019 lalu.
Bawaslu Sukoharjo menerbitkan surat rekomendasi nomor 028/Bawaslu Prov.Jt-25/HK.08/III/2019 tentang pemberhentian Supriyanto, sebagai Sekretaris Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo," kata Muladi Wibowo, komisioner divisi data hukum dan informasi, Bawaslu Sukoharjo, Selasa (19/3/2019).
Dalam pemeriksaan, Supriyanto sebagai perangkat desa terbukti ikut berkampanye, salah satu buktinya membuat surat undangan atas kop desa untuk acara HUT PDIP kecamatan Tawangsari.
Muladi menambahkan kasus perangkat desa Dalangan dilaporkan oleh Kompassandi, relawan Prabowo - Sandiaga, pada 19 Februari 2019, langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Ada 11 saksi yang diklarifikasi, namun ada dua yang tidak hadir yakni Camat Tawangsari Joko Windarto dan Sumarjono, ketua RT setempat. Termasuk terlapor Supriyanto tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
Tapi proses gakkumdu tetap berjalan dan akhirnya memutuskan terlapor melanggar sejumlah pasal dalam pemilu.
Hasil rekomendasi atau Surat Penerusan Pelanggaran, sudah disampaikan kepada Kepala Desa Dalangan dengan Tembusan Camat Tawangsari dan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah. Termasuk pada pelapor Jamal dari Kompassandi. Kita tinggal menunggu reaksi atas putusan tersebut," imbuhnya.
- Visi Misi Paslon Bupati - Wakil Bupati Harus Selaras dengan RPJMD
- PSI Rekomendasikan Ahmad Lutfi Jadi Cagub Jateng
- Tazkiyyatul Muthmainnah: Ketua PW Fatayat NU Jateng, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah