Bawaslu Rembang Segera Periksa Peminjam Motor Dinas yang Kepergok Hadiri Acara Politik

Totok Suparyanto Ketua Bawaslu Rembang (batik hijau) saat diwawancarai media bersama jajarannya
Totok Suparyanto Ketua Bawaslu Rembang (batik hijau) saat diwawancarai media bersama jajarannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang telah memintai keterangan kepada pemegang kendaraan plat merah yang kepergok dalam acara salah satu Partai Politik (Parpol).

Ternyata, motor tersebut dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.

"Pemegang kendaraan tersebut telah dimintai keterangan di kantor Bawaslu minggu lalu. Dari keterangan yang didapat, motor tersebut ternyata dipinjam oleh tetangganya,"kata Totok Suparyanto Ketua Bawaslu Rembang, Rabu (6/12).

“Motornya itu dipinjam oleh tetangganya, cuma dia (tetangganya) tidak bilang dipinjam untuk apa. Kemudian dia dipanggil oleh Dinas terkait setelah ada kejadian ini,” terangnya.

Setelah meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan, kini selanjutnya Totok bakal memanggil tetangga ASN yang meminjam motor dinas tersebut.

“Orang yang meminjam akan kami panggil juga, cuma kami masih berembug kapan tepatnya untuk memanggil. Ini kami plenokan dulu, karena kalau memanggil orang kita harus tentukan apa yang mau ditarget permintaan keterangan itu.,” imbuhnya.

Jika ASN pemegang kendaraan plat merah yang hadir dalam acara parpol tidak terbukti, lanjut dia, Bawaslu akan tetap melayangkan surat imbauan ke Pemkab Rembang. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.