Bawaslu Solo Gelar Patroli Coklit, Antisipasi Data Pemilih yang Terlewat 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo gelar Patroli Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024. Patroli  dilaksanakan mulai  27 Februari hingga 14 Maret mendatang.


Apel hari ini, Senin (27/2) dilaksanakan oleh jajaran pengawas dari perwakilan pengawas pemilu kelurahan, pengawas pemilu kecamatan dan jajaran Bawaslu Kota Surakarta. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi  kerawanan tercecer data dalam daftar coklit pemilih. 

Sebab Bawaslu mencatat ada beberapa daerah yang rentan, dimana  warga yang memiliki hak pilih tidak tercatat, justru warga yang seharusnya tidak tercatat namun namun tercatat di daftar pemilih.

"Patroli ini untuk mencegah warga yang tercecer tidak tercantum maupun sebaliknya, terutama penduduk yang pindah domisili,” jelas Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Surakarta Muhammad Muttaqin dalam rilis tertulisnya. 

Bawaslu Surakarta sendiri mencatat ada beberapa wilayah yang rawan dalam hal Daftar pemilih di Kota Surakarta. Seperti  Rusunawa dan daerah banjir seperti wilayah Jagalan, Pucang Sawit Kecamatan Jebres hingga wilayah Joyotakan Kecamatan Serengan. 

"Kewenangan Bawaslu adalah melakukan pencegahan potensi pelanggaran, sebab  salah satu tahapan rawan adalah jika seorang yang sudah punya hak pilih tapi ia tidak tercantum maupun sebaliknya," pungkasnya.