Bawaslu Sukoharjo : Pilkada Sukoharjo 2020 Rawan Politik Uang Dan Intimidasi

Keriuhan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2020, semakin terasa.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mengaku sudah mendapat laporan indikasi pelanggaran sudah terjadi, utamanya intimidasi dan politik uang.

"Politik uang itu diibaratkan seperti 'kentut', ada baunya tapi sulit untuk ditelusuri. Karena yang terjadi antara saksi dan penerima tidak berani melapor" kata Rochmad Basuki, Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penindakan Pelanggaran, Sabtu (16/11).

Sejumlah nama sudah mencuat menjadi kandidat calon bupati yang ingin merebut suara rakyat. Seperti Istri Bupati Etik Suryani, Pengusaha Joko Paloma, Ketua PD Muhammadiyah Wiwoho, dan Henry Indraguna.

Ada yang secara terang terangan menyebut dirinya calon bupati, ada pula yang masih bergerak 'dibawah tanah'.

Isu yang mengemuka, strategi untuk memenangkan kontestasi tidak hanya dugaan kampanye yang membawa-bawa suku, ras, dan agama tertentu, tetapi juga dugaan adanya politik uang dan intimidasi terhadap pemilih.

Rochmad menyebut, politik uang bisa berbagai bentuk, seperti pembagian sembako beserta selebaran ajakan untuk memilih calon tertentu.

Bahkan, jika jarak elektabilitas antar kandidat sangat tipis, penyebaran sembako dapat terjadi secara sistematis, terstruktur dan massif.

"Selain politik uang, kejahatan pemilu lain yang mengancam kontestasi Pilkada adalah intimidasi kepada pemilih," imbuhnya.

Baik secara langsung maupun tidak, intimidasi berdampak pada terganggunya rasa nyaman pemilih serta prinsip bebas dalam pemilu.

Ada beragam bentuk, mulai dari pemasangan spanduk yang bernuansa intimidasi, hingga ajakan untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon tertentu secara intimidatif.

Rochmad mengatakan, saat ini pihaknya terus memberikan pemahaman bahwa intimidasi terhadap pemilih adalah kejahatan pemilu yang harus dihindari.

"Kuncinya adalah (masyarakat) berani melapor atau tidak, kalau tidak ada yang melapor kami juga kesulitan untuk memproses sebagai kasus pelanggaran pemilu. Paling tidak, memberi informasi awal kepada kami, sehingga bisa menjadi bahan investigasi kami untuk menelusurinya," tandasnya.