Bawaslu Sukoharjo Perketan Pengawasan Di 50 TPS Rawan

. Bawaslu Sukoharjo mendeteksi ada 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan. Hal tersebut diketahui dari empat variable dan 10 indikator kerawanan.


Kami mendeteksi ada sekira 50 TPS yang kami nilai kategori rawan. TPS rawan tersebut ditentukan berdasarkan dari empat variabel dan 10 indikator. Lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan," kata Rochmad Basuki, Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penindakan Pelanggaran, Minggu (14/4/2019).

Empat variabel yang dimaksud antara lain penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas, dan pemungutan suara.

Lalu 10 indikator rawan itu di antaranya pemilih DPTb dalam sebuah TPS, pemilih DPK, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat lembaga lain. Dari aspek variabel kampanye akan terjadinya money politics di TPS, larangan kampanye menghina atau SARA di TPS.

Pada masa tenang ini Bawaslu punya dua gawe sekaligus yakni pembersihan APK dan pemantauan TPS yang dinilai rawan," imbuh Rochmad, sore usai pembersihan APK.

Pihaknya berharap para pemantau TPS juga sigap bergerak melakukan pemantauan TPS rawan, terlebih bagi PTPS yang TPS nya dimasuk dalam TPS rawan.