Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri menjadi potensi kerawanan yang harus diwaspadai dan salah satu fokus pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada di Karanganyar.
- Viral Baliho Ucapan Ulang Tahun Sang DPR-RI
- Momen Haru Akad Nikah Putri Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo Hadir Jadi Saksi Nikah
- BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Ajak Masyarakat Tolak Hasil Revisi UU TNI, Kepolisian, Dan Kejaksaan
Baca Juga
Hal itu mengemuka dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Karanganyar yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar, Sudarsono, sebut peta kerawanan ini berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) serta hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
"Peta pemetaan ada empat point utama, diantaranya sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi," jelasnya, Selasa (03/09).
Dimana peta kerawanan ini berfungsi sebagai alat deteksi dini potensi pelanggaran pemilihan. Dengan mengidentifikasi area-area yang rawan, Bawaslu bisa menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan fokus.
Meski berdasarkan peta kerawanan, Karanganyar, termasuk kategori Sedang. Namun, kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup tinggi.
Peta Kerawanan ini merupakan suatu pola dan metode pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data yang dihimpun dari indikator-indikator yang menjadi kerawanan.
Sudarsono mengatakan, ada dua kategori kerawanan dalam pelaksanaan pilkada di Karanganyar, yakni kategori sedang dan ringan.
Kerawanan sedang antara lain terkait netralitas aparatur pemerintah, juga konflik antar pendukung atau relawan.
"Sedangkan kerawanan rendah misalnya terkait penghitungan suara ulang, keberatan saksi, atau perubahan suara saat rekapitulasi," lanjutnya.
Langkah pencegahan sudah disiapkan Bawaslu, agar potensi kerawanan itu bisa diminimalisir sedini mungkin.
"Salah satunya dengan melalukan himbauan baik melalui surat tertulis, baik kepada pemerintah daerah, TNI/Polri, ke pemerintah desa, dengan harapan mereka bisa menjaga netralitasnya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menambahkan, netralitas ASN dan TNI/Polri menjadi salah satu fokus Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Karena istri dari paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada Karanganyar, ada yang berstatus ASN. Demikia juga saat pemilihan gubernur (pilgub), kedua calon gubernur juga dari unsur TNI/Polri. Meskipun sudah tidak menjabat, tapi tetap harus dilakukan upaya untuk menjaga netralitas aparat," tandasnya.
- Dieng Membeku, Embun Es Pertama Di Akhir April
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman