Bawaslu Sukoharjo menemukan ada tiga tabloid lagi sejenis Tabloid Indonesia Barokah, beredar saat kampanye berlangsung di wilayah Sukoharjo. Tabloid tersebut tidak dilengkapi dengan boks redaksi maupun alamat redaksi, ditengarai tabloid bodong atau tidak resmi.
- Yuliyanto Gelar Sayembara, Sediakan Uang Tunai Rp 10 Juta Bagi Penemu Perusak APK Prabowo-Gibran
- Partisipasi Tinggi, Pasangan Nomor Urut 02 Menang Telak di Demak
- Teguh Sapto Utomo, Siap Maju dan Majukan Demak
Baca Juga
"Temuan di lapangan Bawaslu mendapati ada tiga tabloid keberpihakan yang diedarkan saat kampanye. Yakni tabloid Suara Indonesia Raya, Setia Darma dan Kerja Nyata Umat Sejahtera," kata Muladi, divisi hukum data dan informasi, pada media massa di kantor Bawaslu Sukoharjo, Selasa (19/2/2019).
Muladi mengaku isi konten ketiga tabloid tersebut tidak melanggar atau tidak termasuk black campaign, karena berisi kebaikan kebaikan dari capres dan caleg. Tabloid Suara Indonesia Raya mendukung capres 02, tabloid Setia Darma untuk caleg DPRRI Setia Darma dan tabloid Kerja Nyata untuk capres 01.
"Dilihat dari isinya tidak melanggar, tapi untuk konteks alat kampanye tidak diatur itu sebagai media. Bawaslu juga tidak bisa melarang, itu ranah dewan pers yang membidangi media," imbuh Muladi.
Tiga tabloid trsebut ditemukan di kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Polokarto, diduga dibagikan saat kampanye caleg dan capres masing-masing. Artinya tidak disebarkan secara bebas atau acak, seperti tabliod Indonesia Barokah yang menyasar ke masjid masjid.
Meski tidak ada pelanggaran, Bawaslu akan mempelajari masalah ini menjadi bahan kajian pelaksanaan pemilu 2019 dan untuk pemilu mendatang," tandasnya.
- Suwendi: Kepala Desa Dukuhwringin Didukung Maju Calon Wakil Bupati Tegal
- Wapres Gibran Dan Selvi Ananda Salurkan Hak Pilihnya Di TPS 018 Manahan Solo
- Dukung Rober-Adhe, Eks Bupati Karanganyar Bagikan Koleksi Pribadi