Provinsi Jawa Tengah kekurangan 3,3 juta surat suara untuk gelaran Pemilihan Umum 2019./Padahal gelaran pemilu tinggal 16 hari.
- PKS Singgung Pemanfaatan Pasar Rejosari Saat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
- Bawaslu Jangan Menjadi Macam Ompong
- Menangkan Ganjar, Ini yang Dilakukan DPC PDI Perjuangan Semarang
Baca Juga
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun menyatakan hingga 1 April 2019 masih ada 3.342.9870 surat suara yang belum terpenuhi di kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"Kekurangan tersebut terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Belum lengkapnya kebutuhan surat suara itu disebabkan karena beberapa hal," katanya, Rabu (3/4/2019).
Ia menjelaskan kekurangan karena basis data KPU adalah tambahan 2 persen DPT secara global.
Padahal, kebutuhan riilnya adalah tambahan 2 persen per TPS.
Kemudian, ada selisih kurang/lebih hitung antara yang tertera di dus surat suara dengan jumlah lembaran setelah dihitung.
"Lalu, Kurang karena tidak lolos sortir sebab rusak," ujarnya.
Terakhir, perusahaan percetakan memang belum mengirim surat suara ke kabupaten/kota.
Anik meminta KPU agar segera bisa memenuhi belum lengkapnya surat suara di kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Bawaslu Jateng mendorong KPU Provinsi agar mendesak KPU RI untuk mempercepat proses pengiriman.
Dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, masih ada enam daerah di Jawa Tengah yang masih kekurangan logistik.
Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan, kekurangan logistik itu terjadi pada surat suara calon anggota legislatif di daerahnya masing-masing. Enam daerah itu yakni Pati, Klaten, Sukoharjo, Grobogan, Sragen dan Wonogiri.
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ahmad Lutfi: Saya Puasa 10 Jam
- Bupati dan Kapolres Sukoharjo Pastikan Pilkades 13 Desa Aman Lancar
- Taj Yasin Tepis Isu SGN Berafiliasi Politik