Bawaslu: Kegiatan Politik Tak Boleh Berlangsung Di CFD

Kegiatan Car Free Day tidak boleh disusupi aktivitas politik, terlebih adanya atribut partai politik jelang Pilkada 2018 serta Pileg dan Pemilu yang berlangsung 2019 mendatang.


Begitu dikatakan anggota Bawaslu Rahmat Subagja usai diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).

"Kami harapkan tidak ada kampanye Parpol, tidak ada atribut Parpol pada saat besok itu," kata dia menanggapi adanya rencana deklarasi akbar relawan #2019GantiPresiden seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Bawaslu, sambung Rahmat, akan memantau dan mengawasi pelaksaanaan CFD dan deklarasi tersebut.

Kendati demikian, Rahmat menjelaskan, tagar #2019GantiPresiden tidak tergolong dalam pelanggaran Pemilu selama belum ada penetapan Capres-Cawapres oleh KPU.

"Enggak ada, karena calon Presiden itu belum ada," tandasnya.