Kegiatan Car Free Day tidak boleh disusupi aktivitas politik, terlebih adanya atribut partai politik jelang Pilkada 2018 serta Pileg dan Pemilu yang berlangsung 2019 mendatang.
- Ajukan 13 Gagasan, Jashak Berkomitmen Dukung Haji Ischak di Pilkada Tegal 2024
- KPU Batang Dorong Pemilih Pemula Nyoblos
- Matangkan Program, Andika-Hendi Temui Dubes Inggris
Baca Juga
Begitu dikatakan anggota Bawaslu Rahmat Subagja usai diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).
"Kami harapkan tidak ada kampanye Parpol, tidak ada atribut Parpol pada saat besok itu," kata dia menanggapi adanya rencana deklarasi akbar relawan #2019GantiPresiden seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Bawaslu, sambung Rahmat, akan memantau dan mengawasi pelaksaanaan CFD dan deklarasi tersebut.
Kendati demikian, Rahmat menjelaskan, tagar #2019GantiPresiden tidak tergolong dalam pelanggaran Pemilu selama belum ada penetapan Capres-Cawapres oleh KPU.
"Enggak ada, karena calon Presiden itu belum ada," tandasnya.
- Viral, Seorang Pengantin Perempuan Di Rembang Nyoblos Pada Pilkada 27 November Lalu
- Yuliyanto Gelar Sayembara, Sediakan Uang Tunai Rp 10 Juta Bagi Penemu Perusak APK Prabowo-Gibran
- Unggul Jauh di Survei New Indonesia, Prabowo-Gibran Diprediksi Menang Satu Putaran