Beli Rokok Dengan Uang Palsu, Warga Pancoran Diciduk Polisi

Kasus peredaran uang palsu di berhasil diungkap Polsek Colomadu. Kasusnya terungkap atas laporan warga yang curiga uang yang digunakan untuk membeli rokok di warungnya diduga palsu.


Kasus peredaran uang palsu di berhasil diungkap Polsek Colomadu. Kasusnya terungkap atas laporan warga yang curiga uang yang digunakan untuk membeli rokok di warungnya diduga palsu.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafii Maulla melalui Kapolsek Colomadu Iptu Imam menyebut pihaknya mendapat laporan dugaan uang palsu tersebut dari salah satu pemilik warung rokok di kawasan Colomadu.

"Diduga pelakunya adalah IS warga Pancoran Jakarta Selatan yang saat ini tinggal di sini," paparnya, Selasa (6/5) siang.

Menindaklanjuti laporan adanya peredaran uang palsu, anggota Polsek Colomadu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah tinggalnya.

"Dari tangan IS, petugas menyita 22 lembar pecahan 100 ribu dan 27 lembar pecahan 50 ribu diduga uang palsu. Selain itu di lokasi, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Yaris," imbuhnya.

Pengakuan IS, dirinya membeli uang palsu secara online kepada VIN alias LIE (DPO) dengan cara COD di daerah Solo Baru, Sukoharjo. Dengan uang asli sebesar Rp. 1.600.000, IS mendapatkan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu senilai Rp. 3.550.000.

Ditambahkan Kapolsek, untuk penanganan kasus ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk bisa bersama sama membasmi pengedar dan pembuat uang palsu.

"Pihak kami akan terus memberantas baik pengedar maupun pembuat uang palsu,†tandasnya.

Terhadap IS, aka dijerat dengan pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 tahun 2011, tentang Mata uang dan Pasal 245 KUHP. Dengan ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun.

Secara terpisah Kasubbag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati hati dalam melakukan transaksi secara tunai.

Kenali ciri-ciri uang asli dan uang yang diduga palsu, apabila menaruh kecurigaan terhadap peredaran uang palsu, segera laporkan kepada petugas Kepolisian terdekat.

"Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, disinyalir dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengedarkan uang palsu tersebut," pesannya. [jie]