Dua pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di Toserba Mitra Sragen yang terjadi pada hari Minggu (05/08/2018) lalu berhasil diamankan Polres Sragen.
- Satpol PP Kota Semarang Kembali Robohkan 34 Rumah "Liar" di Karangjengkang Atas
- Maling 18 Unit Handphone Ditangkap Polres Kebumen
- Blak-blakkan, Pelaku Sodomi Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Baca Juga
Salah satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas. Kedua pelaku yang sama-sama berinisial S, satu diantaranya warga Tegalgede, Karanganyar dan satu lagi merupakan warga Randusari, Teras, Boyolali.
"Pelaku sempat melawan saat akan diamankan. Untuk mengatasi berbagai kemungkinan, terpaksa salah satu pelaku kita tembak," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Rabu (15/7/2018).
Selain mengamankan dua pelaku, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Dantaranya uang tunai Rp.1,150 juta hasil pembobolan dengan menggunakan 2 kartu ATM BRI di salah satu ATM BRI di depan Toserba Mitra Sragen.
Selanjutnya petugas juga amankan uang tunai sebanyak Rp 7,5 juta hasil membobol ATM BRI di Lestari Baru, Gemolong. Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku juga membawa mobil Daihatsu Xenia warna silver AD-9051-FF yang saat ini juga di sita petugas.
Keterangan dari Kapolres, hasil penyidikan sementara dari pengakuan keduanya, sekitar 16 TKP mesin ATM yang berhasil dibobol. Kebanyakan aksi pembobolan mereka di ATM BRI baik wilayah Sragen, Sukoharjo dan Karanganyar.
"Penyidikan terus dikembangkan, tim penyidik juga berkoordinasi dengan Polres lain untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang lebih besar. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolres Sragen.
- Pelaku Pembobol Rumah di Mranggen Sudah Diamankan Polres Demak
- Penembakan Isteri TNI, Tim Gabungan Berhasil Ringkus Sang Eksekutor
- Kasus Desa Wadas, IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Refresif Polda Jateng