Setelah menemukan dua motor milik pelaku penembakan RW istri TNI, Tim Gabungan Polri-TNI berhasil membekuk eksekutor penembakan di kawasan Sayung, Kabupaten Demak, Jum'at (22/7/2022).
- Kombes Artanto : Kita Berani Jamin Transparan
- Kapolrestabes Semarang: Saya Siap Bertanggung Jawab!
- Kata Kapolrestabes Semarang, Korban Penembakan Terlibat Tawuran Gangster
Baca Juga
Penangkapan ini dilakukan lewat penggerebekan yang dilakukan oleh unit Resmob Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku atau eksekutor yang ditangkap diketahui bernama S warga Sayung, Kabupaten Demak.
Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga berhasil menemukan senjata yang digunakan untuk menembak beserta 4 butir peluru berkaliber 9 mili.
"Tersangka ditangkap setelah bersembunyi paska kejadian. Kita tangkap di rumahnya. Sedangkan senjata api ditemukan di lokasi lain tak jauh dari rumahnya," ungkap Kombes Irwan Anwar.
Tim gabungan menghimbau kepada tiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim Resmob untuk mendalami kasus ini, termasuk menguak siapa otak pelaku penembakan.
- Hasil Penyelidikan, Santri Narkoba Dikeroyok di Ponpes
- Pelaku Duel Maut Ditangkap Polrestabes Semarang
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Polisi Pemeras Muda-Mudi Diperiksa Propam